Minggu, 29 Juli 2012

Pendidikan Kewarganegaraan

Share

Dalam Kontek Pendidikan Nasional

1. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ( Pasal 3 UU RI Tahun 2003 )

Unsur – Unsur Negara

1. Ada wilayah

2. Ada rakyat

3. Ada pemerintahanya

4. Ada tujuan

5. Ada pengakuan

Apaitu HAM

Hak :

-sesuatu yang menjadi milik

–sesuatu yang benar

–kebebasan melakukan sesuatu berdasarkan hukum

Asasi :hal yang amatmendasar

Konstitusi dan demokrasi

Konstitusi di Indonesia adakah UUD 45 perbedaan antara konstitusi tersebut adalah :

l . Suatu konstitusi membuat suatu peraturan mengenai pokok soko guru atau sendi –- sendi pertama untuk menegakan bangunan besar yang disebut Negara. Sendi sendi itu harus kuat sehingga tidak mudah runtuh.

l . Konstitusi : hokum dasar baik tertulis maupun yang tak tertulis, hokum tertulis biasa disebut undang undang dasar, sedangkan hokum dasar yang tak tertulis disebut konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan atauaturan –aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara.

l System politik demokrasi : merupakan system politik di Indonesia

l Bentuk konstitusi Negara Indonesia tertulis

Tujuan dibentuknya konstitusi

Mengadakan tatatertib dalam adanya berbagai lembaga kenegaraan dalam wewenangnya dan dalam cara bekerjanya serta dalam hal penyambutan hak–hak asasi manusia yang harusdijalani perlindunganya.

System politik di Indonesia dan sendi–sendinya adalah :

1. Ide kedaulatan rakyat

2. Negara berdasarkan hukum

3. Bentuk republik

4. Pemerintah berdasarkan konstitusi

5. Pemerintah yang bertanggung jawab

6. System perwakilan

7. System pemerintahan presidensil

Pengertian komunis:Komunal kebersamaan

Pengertian demokrasi :

Secaraestimologi, demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau ke daulatan.

Keadaan Negara dimana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya ditangan rakyat.

0 comments:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates